lisensi

Rabu, 29 Oktober 2025, Oktober 29, 2025 WIB
Last Updated 2025-10-29T07:41:34Z
BANDAR LAMPUNGTERKINI

Pembangunan Gedung Dinsos Bandarlampung Diduga Proyek Siluman

Advertisement

 

BANDARLAMPUNG – Pembangunan Gedung Dinas Sosial Kota Bandarlampung di Jalan Sam Ratulangi diduga merupakan proyek siluman. Pasalnya, di sekitar lokasi pembangunan tidak ditemukan plang informasi proyek yang seharusnya dipasang sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.


Dari pantauan di lapangan, area pembangunan terlihat tertutup tanpa papan informasi yang biasanya memuat data penting seperti nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana proyek, dan waktu pengerjaan. Padahal, proyek yang dibiayai dari uang rakyat wajib memuat informasi tersebut agar masyarakat dapat melakukan fungsi pengawasan.


Kewajiban pemasangan plang proyek telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tidak dipasangnya plang informasi dapat dianggap melanggar prinsip transparansi dan berpotensi melanggar hukum.


Sementara itu, diketahui pembangunan gedung tersebut merupakan milik Dinas Sosial Kota Bandarlampung. Sejak tiga bulan terakhir, aktivitas dinas sementara dialihkan ke Jl. Way Semangka No.16, Pahoman, Bandarlampung.


“Ini proyek pembangunan kantor Dinas Sosial. Sudah sekitar tiga bulan berjalan, dan untuk sementara kantor dipindah ke Pahoman,” ujar salah satu warga sekitar.


Selain tidak memasang plang informasi, proyek tersebut juga terindikasi mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dilapanagan banyak pekerja yang tidak menggunakan pelindung keselamatan. 


 Padahal, K3 menjadi aspek penting untuk menjamin dan melindungi keselamatan tenaga kerja dari risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja di lokasi pembangunan.


Ketiadaan informasi publik dan lemahnya penerapan K3 dalam proyek ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.


Sementara itu, kepala dinas sosial kota Bandar Lampung, belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.